Liputan6.com, Jakarta – Phishing menjadi salah satu modus kejahatan yang marak dilakukan di ruang digital. Umumnya, phishing berisikan informasi hoaks, baik misinformasi atau disinformasi yang seringkali dibagikan melalui aplikasi percakapan dan media sosial.
Phishing adalah kejahatan digital yang dilakukan dengan teknik rekaya sosial (social engineering) yang bertujuan untuk mencuri informasi atau data pribadi milik seseorang. Umumnya, pelaku akan menggiring korban untuk memasukkan informasi ke suatu situs web.
Berikut kiat-kiat yang perlu dilakukan agar terhindar dari modus penipuan phishing dilansir dari Fact Check Hub.
Pertama adalah lakukan pengecekan terhadap tautan. Pesan atau informasi yang berisi tautan phishing, umumnya mencatut nama suatu organisasi atau institusi resmi. Tentunya tautan tersebut akan mengarahkan calon korban ke situs web palsu.
Oleh karena itu, jangan langsung mengklik tautan apapun yang terlihat mencurigakan. Pastikan tautan tersebut valid dengan menelusuri institusi atau organisasi resmi yang diatasnamakan dalam informasi tersebut. Proses penelusuran juga dapat dilakukan dengan mengecek akun media sosial resmi yang terverifikasi.
Kiat selanjutnya adalah mengecek keamanan situs. Tautan mencurigakan umumnya akan mengarahkan calon korban ke situs web yang tidak aman. Untuk memeriksanya, cari tanda gembok di bilah alamat situs atau klik tautan pada bilah alamat.
Perhatikan apakah alamat situs tersebut, apakah tertera ‘https://’ atau ‘http://’. Huruf ‘s’ pada alamat situs menunjukkan bahwa tautan tersebut sudah dienkripsi dan diamankan dengan sertifikat SSL (Secure Sockets Layer).
Selain itu, karena pelaku umumnya menyamar sebagai pihak resmi, umumnya mereka mengelabui calon korban dengan membuat tautan semirip mungkin dengan yang asli, seperti menambahkan huruf, kata, atau simbol.