“Ini negara hukum, kami patuhi prosedur, tetapi saya yakin Bu Khofifah akan bebas dari tuduhan. Beliau orang yang jujur dan amanah,” ucapnya.
Di samping itu, Gus Andi menyatakan muncul isu ini tidak memengaruhi dukungan Partai Golkar kepada Khofifah pada Pilkada Jawa Timur, begitu juga dengan partai politik lainnya.
“Satu periode menjabat gubernur, beliau berhasil menjadikan Jawa Timur bangkit dan tetap maju pasca-COVID-19,” katanya.
Sebelumnya, Khofifah dilaporkan atas dugaan korupsi program verifikasi validasi Kemensos tahun 2015. Dalam laporannya menyebutkan, dalam program itu negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus Kemensos tahun 2015,” kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Selain Khofifah Indar Parawansa, Sutikno juga turut melaporkan Kepala Pusdatin Kemensos, Mumu Suherlan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Adhy Karyono. Keduanya merupakan pejabat yang diduga terlibat pada masa itu.
Sutikno kemudian menambahkan, dari kasus korupsi program di Kemensos itu, ke Jawa Timur dengan proyek pengadaan tenda yang dianggap dikorupsi Rp78 miliar. PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono juga diduga terlibat sebagai kuasa anggarannya.