Liputan6.com, Jakarta – Gangguan pendengaran adalah suatu kondisi yang dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk mendengar dengan jelas. Biasanya, gangguan ini terjadi akibat adanya masalah atau kerusakan pada bagian-bagian penting dalam telinga yang bertanggung jawab atas proses pendengaran.
Ketika bagian-bagian tersebut mengalami gangguan, seseorang mungkin mengalami kesulitan mendengarkan suara dengan jelas, bahkan bisa sampai tidak dapat mendengar sama sekali.
Penyebab dari gangguan pendengaran dapat bermacam-macam, mulai dari faktor genetik, infeksi telinga, hingga paparan suara keras dalam jangka waktu yang lama. Yang menarik adalah bahwa gangguan pendengaran tidak memandang usia.
Jika merujuk data Riskesdas Kementerian Kesehatan pada 2013, kasus gangguan pendengaran penduduk di atas 5 tahun sebanyak 2,6 dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi, penting untuk secara teratur memeriksa pendengaran, terutama pada usia dini, sehingga gangguan pendengaran dapat terdeteksi dan ditangani sejak dini.
Tak heran jika kebutuhan pemeriksaan pendengaran masyarakat kian meningkat. Untuk memenuhi fasilitas pemeriksaan pendengaran masyarakat, Kasoem Hearing Center kini membuka cabang di Palembang, Sumatera Selatan.
Deputy CEO Kasoem Group Platinia Kasoem menuturkan pembukaan cabang ke-28 Kasoem Hearing Center di Palembang bukan tanpa alasan.
“Jika membicarakan seluruh wilayah, tentu kota-kota lain, termasuk Pelembang ada di dalamnya. Maka dari itu, sebagai hearing center yang berpengalaman lebih dari 30 tahun, Kasoem Hearing Center menyediakan fasilitas pemeriksaan untuk memenuhi kebutuhan pendengaran di kota terbesar dan terpadat kedua di Sumatera Selatan tersebut,” ujar Platinia, Selasa (4/6/2024).