Liputan6.com, Jakarta Khumaidi Katijan (49) hingga detik ini masih tidak pernah menyangka dia dan istrinya, Siti Fatimah (45 tahun), berangkat haji ke tanah suci untuk memenuhi kewajiban rukun Islam kelima.
Pria asal Kabupaten Mojokerto yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung barang bekas di TPA Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo ini, merasa bahagia karena dapat berangkat berhaji setelah sempat tertunda selama tiga tahun karena pandemi.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur tahun ini dipanggil untuk berhaji ke Baitullah,” tutur bapak dua anak ini.
Khumaidi dan istri semestinya berangkat haji pada 2021 namun saat itu penyelenggaraan ibadah haji ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Khumaidi menceritakan keinginan untuk pertama kali mendaftar haji datang dari sang istri. Awalnya dia sempat pesimis karena merasa hanya seorang pemulung.
“Saya ini cuma pemulung barang bekas, biaya haji kan mahal apalagi kalau berdua,” ujarnya.
Rupanya keinginan sang istri tersebut tak dianggap sebelah mata oleh Khumaidi meski baginya itu bukan hal mudah.
“Pada tahun 2011 itu kebetulan tabungan kami sudah terkumpul 10 juta. Awalnya ingin saya belikan tanah kecil-kecilan tetapi saya ingat kalau istri ingin berangkat haji. Dibantu dana talangan, akhirnya saya bisa mendaftar haji,” terang Khumaidi.
Setelah mendaftar haji, Khumaidi berusaha menabungkan sebagian besar pendapatannya untuk persiapan dana pelunasan.
“Dari memulung, saya bisa memperoleh uang penghasilan seratus ribu atau kalau sedang sepi ya kurang dari seratus ribu perhari,” kenangnya.