Liputan6.com, Jakarta- Pengguanaan dana haji kerap dijadikan bahan hoaks yang disebar di media sosial, kabar bohong ini dapat memberikan pengaruh negatif dan menimbulkan keresahan jika diberpacaya.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap sejumlah hoaks seputar penggunaan dana haji, dengan demikian masyarakat bisa mudah mengenali hoaks tersebut dan tidak terkecoh karena mempercayainya.
Agar tidak terkecoh, berikut kumpulan hoaks seputar penggunaan dana haji.
Judul Artikel Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji untuk IKN
Beredar di media sosial postingan judul artikel yang menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Mei 2024.
Pada postingannya terdapat artikel dengan foto Menag Yaqut Cholil Qoumas berjudul “Menag minta masyarakat iklaskan dana haji dipakai Pemerintah untuk IKN”
Akun itu menambahkan narasi:
“Klu dana haji di minta untuk ikn,, sama saja bilang umat islam di indonesia di larang naik haji,,, rezim seperti ini mending di bibarin,,, ini negara mayoritas islam,,, .? Ini menag dr jabat banser sampai skarang ga ada kontribusi pemikiran yg menguntungkan umat,, rakyat kok di percaya,,, otak mana otak..?”
Lalu benarkah postingan judul artikel yang menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini….