Sebelumnya, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri membenarkan adanya peristiwa seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) yang membakar Polisi di wilayah hukumnya.
Polwan tersebut berinisial FN berpangkat Briptu sedangkan anggota polisi yang menjadi korban pembakaran yaitu Briptu RDW. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang tinggal di asrama polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
“Pelaku dan korban merupakan suami istri yang berdinas di Polres Mojokerto Kota dan korban di Polres Jombang,” ujar AKBP Daniel, Sabtu (8/6/2024) malam.
AKBP Daniel mengungkapkan, pihaknya saat ini masih dilakukan upaya penyelidikan gabungan terkait dengan motif pelaku melakukan pembakaran itu. Penyelidikan dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim.
“Masih kita lakukan pemeriksaan. Dan ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan keduanya merupakan anggota Polri,” ucapnya.