Liputan6.com, Jakarta – Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil. Laporan tersebut terkait dugaan korupsi program verifikasi validasi Kemensos tahun 2015, yang disebut mengalami kerugian hingga miliaran.
Menanggapi hal itu, Khofifah sebagai terlapor ingin agar mengecek terlebih dahulu laporan itu seperti apa.
“Mungkin boleh dicek di dumas ya laporannya seperti apa,” kata Khofifah di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Kemudian, saat disinggung laporan itu bukan kah karena bentuk politisasi atau tidak. Menurutnya, hal ini pernah terjadi pada beberapa tahun lalu.
“Ya itu persis terjadi enam tahun yang lalu pada saat kami running kampanye juga, yang sama menyampaikan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.
Dia dilaporkan atas dugaan korupsi program verifikasi validasi Kemensos tahun 2015. Dalam laporannya, disebutkan atas program itu, negara mengalami kerugian hingga miliaran.
“Barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus Kemensos tahun 2015,” kata ketua forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno di gedung merah putih KPK, Selasa 4 Juni 2024.