Ardan menjelaskan, tempat pembuangan sampah liar di Kota Depok mencapai 112 titik yakni 12 titik Kecamatan Sukmajaya,25 titik di Cimanggis, 4 titik di Limo. Selanjutnya, 9 titik Cilodong, 16 titik Tapos, 8 Cinere, 4 titik Cipayung,4 titik Sawangan, 5 titik Bojongsari 5 titik, 10 titik Pancoran Mas, dan 10 titik Beji.
“Dari 112 titik tempat pembuangan sampah liar, sebanyak 30 persen sudah kami tangani,” jelas Ardan.
Diketahui sampah Kota Depok dalam sehari mencapai 1.300 ton sampah, sebanyak 1.000 ton dikirim ke TPA Cipayung, 200 ton di kelola di tiap UPS kecamatan, dan 1.000 ton sampah yang belum terkelola termasuk sampah liar. DLHK Kota Depok akan secara massif memburu pembuang sampah liar yang dibuang di jalan hingga kebun kosong.
“Akan kita tindak dengan tegas, masyarakat yang coba-coba membuang sampah yang bukan pada tempatnya,” tegas Ardan.
DLHK Kota Depok meminta kepedulian lingkungan untuk mengurangi pembuangan sampah liar. DLHK Kota Depok masih menemukan sejumlah wilayah yang masyarakatnya kurang peduli terhadap lingkungan sehingga marak ditemukan sampah liar.
“Jadi ketika mendapatkan ada pembuang sampah liar, tolong didokumentasikan dan dilaporkan kepada kami,” pinta Ardan.