Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyebut Polda Jawa Barat keliru menangkap kliennya dibalik kasus pembunuhan sejoli Eki dan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan Pegi.