Sebelumnya, emiten tambang emas PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) dan anak usaha meraih pinjaman sebesar USD 365 juta atau sekitar Rp 5,58 triliun (asumsi kurs Rp 15.298 per dolar Amerika Serikat).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (20/8/2023), PT Archi Indonesia Tbk telah menandatangani fasilitas sindikasi pinjaman berjangka yang dijamin pada 16 Agustus 2023 atau perjanjian ketentuan umum pembiayaan.
Dalam perjanjian itu, PT Meares Soputan Mining (MSM), PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), PT Archi Indonesia Tbk bertindak sebagai peminjam. Selain itu ada juga yang terlibat dalam transaksi pinjaman tersebut yakni Archipelago Resources Pte Limited (ARPTE), PT Karya Kreasi Mulia (KKM), PT Jasa Pertambangan Perkasa (JPP).
Adapun MSM, TTN, KKM dan JPP merupakan entitas anak perseroan yang kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki Archi Indonesia. Adapun ARPTE perseroan terbatas yang didirikan di Singapura berdasarkan hukum Singapura. ARPTE merupakan entitas anak perseroan yang kepemilikan sahamnya dimiliki secara langsung oleh perseroan.
Sementara itu, Bank Mandiri bertindak sebagai coordinator atau bank koordinasi, arranger dari perjanjian fasilitas konvensional, arranger perjanjian fasilitas MMQ, agen fasilitas global untuk pigak pembiayaan, agen fasilitas dalam dokumen pembiayaan konvensional, agen jaminan bersama pihak yang dijamin atau agen jaminan bersama, dan bank rekening dalam negeri.
Sedangkan Bank Syariah Indonesia bertindak sebagai arranger perjanjian fasilitas MMQ, agen syariah dalam dokumen pembiayaan MMQ.
“Fasilitas ini salah satunya akan digunakan untuk belanja modal sehubungan dengan Pit Araren dan penambahan cadangan melalui kegiatan eksplorasi,” tulis manajemen perseroan.