Liputan6.com, Jakarta – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tidak memaksa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang tidak mengajukan perizinan untuk mengelola tambang. Menurutnya, PP yang mengatur hal ini juga tengah disosialisasikan.
Adapun izin kelola tambang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Ya saya katakan bahwa ini kan PP-nya baru ditandatangan. Ini barang baru dan saya baru mensosialisasikan dan setelah itu kami baru akan mengomunikasikan. Nanti kita lihat kalau memang katakanlah setelah mereka tahu isinya tujuannya dan mau untuk menerima ya alhamdulillah. Kalau nggak kita juga tidak boleh memaksa. Kira-kira begitu,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Bahlil mengungkapkan, ada beberapa ormas lain yang mengajukan kelola tambang selain PBNU. Dia mengatakan, pengajuan itu dalam proses verifikasi.
“Ada beberapa saya belum bisa mengumumkan. Kita kan lagi verifikasi. Kami verifikasi dulu. NU kan sudah ajukan dari pertama. Verifikasi dulu setelah verifikasi kita umumkan lagi,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah terbuka kepada siapapun ormas yang mau ajukan izin kelola tambang. Bahlil menyebut, pemerintah menawarkan langsung kepada ormas, tetapi hal itu belum dilakukan.
“Kita belum menawarkan. Baru NU yang mereka datang. Kita ajak komunikasi. Yang lainnya belum. Karena kita juga belum jemput bola kan. Kan PP-nya baru jadi,” tukas Bahlil.
Sebagai informasi, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhamadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
Syamsuddin menilai pemberian IUP kerap sekali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan lebih banyak mudharatnya. Sehingga dia mengusulkan PP Muhamadiyah dengan lantang menolaknya.
“Sebagai warga Muhammadiyah, saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran Presiden Joko Widodo itu. Pemberian itu lebih banyak mudharat daripada maslahatnya,” kata Din Syamsuddin.