“Kuota haji Korea, dimanfaatkan warga Indonesia untuk berangkat haji,” tulis akun TikTok @arissii_ pada 4 Juni 2024.
Tampak rombongan haji yang terdiri dari para jemaah pria dan wanita sedang berkumpul di bandara. Di antaranya sedang mendengarkan arahan dari koordinator haji yang sedang mengabsen mereka sebelum akhirnya diberangkatkan.
Mereka terlihat memakai busana kasual, tidak berseragam putih sebagaimana umumnya rombongan haji. Yang lebih mengherankan lagi adalah semua peserta haji tampak masih sangat muda, baik laki-laki maupun perempuan dengan rentang usia sekitar 20an hingga 40an tahun.
Hal itu ditegaskan melalui unggahan akun yang sama, “Haji di usia muda, yang berangkat haji dari Korea.”
Di kolom komentar unggahan, warganet ada yang memberi tahu bagaimana syaratnya agar bisa pergi haji dari Korea. Minimal calon jemaah haji harus tinggal selama enam bulan di Korea.
Di samping itu syarat lainnya, calon jemaah harus memiliki ID Card atau KTP Korea. Sementara untuk pekerja asal Indonesia di Korea Selatan yang ingin berhaji, maka bisa mengajukan izin cuti selama satu bulan. Untuk biaya hajinya sendiri disebutkan oleh pembuat konten sekitar 12 juta won atau setara dengan Rp142 juta.