Liputan6.com, Surabaya – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya HM Ali Affandi menilai kebijakan penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ada sisi positifnya, namun harus dikaji ulang dampaknya bagi masyarakat.
“Sebenarnya kebijakan tersebut juga memiliki dampak positif bagi pekerja yang ingin memiliki rumah, karena mereka akan terbantu. Namun kembali lagi, semua harus dikaji ulang, ditimbang dampak positif dan negatifnya,” kata Andi di Surabaya, Jumat 31 Mei 2024.
Terlebih, lanjutnya, jika pengimplementasiannya tidak sesuai dan jaminan keamanan dana tidak diawasi oleh lembaga keuangan.
“Tidak semua pekerja membutuhkan, karena sudah memiliki rumah. Ada risiko menunggak atau gagal bayar, itu perlu diperhatikan pemerintah. Potensi kerugiannya juga perlu dipertimbangkan. Kalau tidak diawasi lembaga keuangan (OJK) nanti bisa disalahgunakan,” ucapnya.
Andi menjelaskan, pemotongan gaji karyawan swasta dan mandiri sebesar tiga persen untuk Tapera dikhawatirkan justru akan membuat masyarakat kelas bawah kian terhimpit.
Tak hanya itu, kata dia, kondisi keuangan tiap pekerja tidak sama dan banyak juga yang punya tanggungan kredit tiap bulan.
“Kalau ada potongan wajib bagi peserta Tapera, itu khawatirnya memberatkan masing-masing, apalagi berpenghasilan rendah,” tuturnya.
Pihaknya berharap agar kebijakan simpanan Tapera ini dapat dikaji ulang oleh pemerintah.
“Banyak perusahaan di bawah kami, terutama swasta mereka keberatan dengan adanya Tapera ini karena berbagai perspektif masih ada sejumlah catatan yang perlu dikaji. Pengusaha tidak ingin terjadi kontraksi yang terlalu dalam untuk perekonomian saat ini. Apalagi yang merasakan dampaknya ini semua pihak,” ujarnya.