Liputan6.com, Jakarta – PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) mendapat sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sertifikasi ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, pada Jumat (7/6/2024).
Usai menerima sertifikat, Presiden Direktur HMMI Bong Kyu Lee menyampaikan rasa terima kasihnya pada Ditjen Bea dan Cukai atas kepercayaan yang diberikan untuk Hyundai Motor Manufacturing Indonesia. Semoga
“sertifikasi ini bisa membuat produktivitas pabrik kami lebih baik lagi sehingga pelayanan pada konsumen bisa lebih optimal,” terang Bong Kyu Lee dalam siaran pers, Sabtu (8/6/2024).
Sekadar informasi, AEO merupakan konsep kepabeanan yang dikembangkan oleh Organisasi Bea Cukai Dunia (WCO) dan dijalankan oleh Pemerintah Indonesia lewat Ditjen Bea dan Cukai.
Program ini dirancang untuk menyelaraskan keamanan perdagangan dan memfasilitasi perdagangan global dalam menanggapi peningkatan langkah-langkah keselamatan perdagangan pasca-9/11.
Ini termasuk importir, eksportir, forwarder, operator gudang, dan Perusahaan Penyedia Jasa Kepabeanan (PPJK) yang telah diakui oleh otoritas bea cukai karena keandalan dan keamanan mereka dalam menangani barang.
Untuk menerima penunjukan AEO, perusahaan harus menunjukkan kepatuhan yang luar biasa terhadap peraturan bea cukai, solvabilitas keuangan, dan kemampuan untuk mempertahankan standar keamanan tinggi dalam operasi mereka.
Dengan memperoleh sertifikasi AEO, Hyundai Motor Manufacturing Indonesia mendapatkan keuntungan dari pemrosesan bea cukai yang dipercepat, pengecualian dari pemeriksaan bea cukai tertentu, dan berbagai keuntungan lain yang diakui.