Dalam kasus berbeda, seorang wisatawan mengeluh “dipalak” saat makan di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui unggahan Instagram-nya, @m8nusantara, 30 Mei 2024, ia mengungkap “harga tidak wajar” yang dibayar untuk makan berempat.
“Dipalak ikan bakar di Labuan Bajo,” tulisnya dalam keterangan. “Inilah serunya touring motor dan traveling ke destinasi wisata mainstream. Memang semua fasilitas lebih lengkap, namun harus rajin bertanya di depan, terutama soal biaya.”
Di video, ia mengungkap tagihan yang harus dibayarkan, yakni ikan Rp150 ribu, lauk dan nasi untuk empat orang Rp160 ribu, tiga porsi jeruk murni Rp150 ribu, dan satu jeruk biasa Rp25 ribu. Setelah pajak 10 persen, mereka membayar total Rp530 ribu.
“Tidak ada perdebatan, tetap kami bayar. Sobat M8 yang mau makan di sini, hati-hati! Tanya harga dulu sebelum pesan, karena di menu, tidak ada harga,” tandasnya. Lifestyle Liputan6.com sudah meminta komentar pengunggah konten, namun belum ditanggapi sampai artikel ini terbit.
Terkait ini, Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Frans Teguh mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan situasi yang kondusif di tempat-tempat wisata. “BPOLBF juga mengimbau para pedagang kuliner di tempat wisata dan area bisnis lain agar mencantumkan daftar harga makanan yang dijual, sehingga dapat dilihat wisatawan terlebih dahulu,” katanya melalui pesan pada Lifestyle Liputan6.com, Jumat, 7 Juni 2024.