Dalam kesempatan tersebut, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana menjelaskan bahwa program jaminan perlindungan sosial tidak hanya ditujukan untuk pekerja formal, tetapi juga dapat dinikmati oleh wirausaha maupun buruh yang mendaftarkan secara pribadi.
Program BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai manfaat, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
“Dengan mendaftar secara pribadi, wirausaha dan buruh non-formal juga bisa mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran dan partisipasi anggota koperasi dalam program jaminan sosial.
LPDB-KUMKM dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan mendukung kesejahteraan anggota koperasi melalui program-program yang bermanfaat.
“Dengan program ini, baik wirausaha maupun buruh yang bekerja secara mandiri dapat memperoleh perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian di masa depan,” pungkas Supomo.
Sementara itu, Sekretaris Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Beringharjo Ninawati menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, sudah sangat tepat bagi anggota koperasi untuk mendapatkan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selama ini masyarakat atau anggota koperasi mengetahui jaminan sosial hanya untuk kesehatan yakni BPJS Kesehatan, tetapi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan harus lebih disosialisasikan, karena memang programnya sangat bermanfaat apalagi untuk anggota koperasi,” ujar Ninawati.
(*)