Liputan6.com, Jakarta Direktorat Kuliner Kriya Desain dan Fesyen, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) secara resmi memulai rangkaian pelaksanaan Pameran Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024.
Rangkaian Pameran Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024 total akan diselenggarakan di 12 kota, dengan jadwal sebagai berikut; Bekasi (31 Mei – 2 Juni), Singkawang (31 Mei – 2 Juni), Serang (7-9 Juni), Ternate (7-9 Juni), Denpasar (14-16 Juni), Blitar (21-23 Juni), Palu (28 Juni 1- Juli), Toba (5-7 Juli), Magelang (12-14 Juli), Tanjung Pinang (2-4 Agustus), Labuan Bajo (9-11 Agustus) dan ditutup di Merauke (9-11 Agustus).
Pameran ini adalah tahapan setelah fase Bootcamp yang akan diikuti oleh 410 jenama UMKM peserta fase Bootcamp di 12 kota. Pameran Apresiasi Kreasi Indonesia merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia.
Melalui pameran ini, Kemenparekraf berupaya meningkatkan jejaring dan kolaborasi antar pelaku industri kreatif, menginspirasi generasi muda, dan mempromosikan produk kreatif lokal agar dapat bersaing di pasar global. Pameran ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu untuk:
1. Meningkatkan visibilitas dan apresiasi terhadap produk kreatif lokal melalui berbagai media. Dengan memperluas publikasi dan promosi, diharapkan produk-produk kreatif lokal dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat.
2. Memfasilitasi kolaborasi antara pelaku industri kreatif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan komunitas kreatif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan jejaring yang kuat dan mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia.
3. Menginspirasi dan mendorong generasi muda untuk berinovasi dan terlibat dalam ekonomi kreatif. Dengan memberikan contoh sukses dan ruang untuk berkreasi, pameran ini diharapkan dapat menjadi sumber motivasi bagi para pemuda.
4. Mendorong penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif dan perluasan akses pasar.