PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) buka suara terkait temuan kurangnya pengisian Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg bersubsidi.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli mengungkapkan bahwa praktik pengisian LPG 3 Kg yang tidak sesuai ketentuan ditemukan di 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang berada di Jakarta, Tangerang, dan Bandung.
Mendag mencatat, rata-rata LPG 3 kg yang ditemukan memiliki berat sekitar 2,4-2,3 kg, yang berarti ada kekurangan pengisian hingga 600-700 gram per tabung. Dengan adanya temuan tersebut, Zulhas akan melakukan pengecekan pada SPBE di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, pihaknya sebagai penyalur LPG Public Service Obligation (PSO) akan bekerja sama dengan Pemerintah untuk mengawasi pengisian LPG 3kg di seluruh negeri.
“Jadi terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri, kami support dan akan kami laksakan dengan maksimal. Kami juga akan melakukan FGD-FGD (Focus Group Discussion) dengan kementerian-kementerian terkait untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pelayanan masyarakat,” kata Riva kepada wartawan di SPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).