Liputan6.com, Jakarta – Kehadiran layanan internet Starlink di Indonesia ke depannya diprediksi bisa mengancam operator seluler dan perusahaan satelit lokal eksisting.
Isu ini bahkan sampai ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan telah memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan seluruh pemangku kepentingan di industri telekomunikasi Indonesia.
KPPU ingin mendengar penjelaskan dari Kominfo dkk, terkait isu kehadiran Starlink bagi iklim persaingan usaha di Indonesia melalui forum Focus Group Discussion (FGD).
Namun, Kominfo yang rencananya diwakili Direktur Telekomunikasi Kominfo, Aju Widya Sari, mendadak membatalkan kehadirannya dan tak mengirim perwakilan.
Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menyayangkan ketidakhadiran Kominfo di acara yang dibuat oleh lembaga negara tersebut.
Sejatinya forum resmi di KPPU itu dapat dijadikan tempat untuk menjelaskan tudingan dan gunjingan keberpihakan Kominfo terhadap keberadaan Starlink di Indonesia.
“Kalau memiliki niat baik dan visi untuk memajukan iklim persaingan usaha telekomunikasi di Indonesia, harusnya Kominfo dapat hadir untuk menjelaskan secara terbuka terhadap isu negatif dan gunjingan yang terjadi di masyarakat. Jika tidak datang seperti itu justru akan memantik tudingan liar lainnya,” ucap Heru, dikutip Minggu (2/6/2024).
Dalam pemberitaan yang muncul dari FGD KPPU, ada framing kalau Starlink merupakan pemain baru, bukan pelaku dominan di industri telekomunikasi dan tak berpotensi untuk melakukan predatory pricing atau pun praktik monopoli.
Sebagai pihak pengawas persaingan usaha, menurut Heru, KPPU pastinya sudah sangat paham mengenai predatory pricing dan praktik monopoli.
“Jika ada pihak yang menggiring opini mengenai kehadiran Starlinik tidak mengarah ke predatory pricing dan prilaku monopoli, mereka tak paham mengenai persaingan usaha–khususnya di industri telekomunikasi dan digital,” ucapnya menegaskan.