Gubernur Provinsi Darfur Minni Arko Minawi menyebutkan dalam unggahannya di Facebook bahwa “RSF melakukan pembantaian di Desa Wad Al-Noora, dengan jumlah korban melebihi 150 orang.”
“Apa yang diharapkan dunia dari milisi ini (RSF)? Dan apa yang diharapkan oleh negara-negara pendukung (RSF)? Dan mengapa PBB diam terhadap kejahatan yang dilakukan oleh negara-negara yang menjadi anggotanya?” kata Minawi.
Sejak Desember 2023, RSF telah menguasai beberapa kota di Gezira, termasuk ibu kota negara bagian itu, Wad Madani.
Kelompok hak asasi manusia Sudan, Emergency Lawyers, ikut menggarisbawahi “serangan yang dilancarkan oleh RSF di Desa Wad Al-Noora, yang mengakibatkan terbunuhnya sekitar 100 warga sipil, adalah contoh yang menyakitkan dari pelanggaran HAM berat.”
“Serangan ini merupakan kejahatan serius terhadap kemanusiaan dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan perjanjian internasional terkait perlindungan warga sipil,” ujar kelompok itu.
Mereka menyerukan komunitas internasional memenuhi tanggung jawabnya dan mengambil tindakan segera untuk menghentikan pelanggaran yang sedang berlangsung terhadap warga sipil di Sudan.