Liputan6.com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur mulai melakukan perekaman KTP elektronik kepada calon pemilih di wilayah itu yang berpotensi menjadi calon pemilih pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Calon pemilih yang meakukan perekaman diperkirakan berusia 17 tahun saat pelaksanaan pemungutan suara berlangsung nanti, yakni 27 November 2024,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Pamekasan Ach Nasirullah di Pamekasan, Sabtu (1/6/2024), dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, jumlah calon pemilih di Kabupaten Pamekasan sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 651.995 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 ribuan orang belum memiliki KTP elektronik karena merupakan calon pemilih pemula dan diperkirakan sudah berusia 17 tahun saat pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung.
“Karena itu, kami memprioritaskan perekaman KTP elektronik kepada calon pemilih ini,” kata Nasir.
Ia lebih lanjut menjelaskan, para calon pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik tersebut umumnya merupakan para pelajar di sejumlah sekolah negeri dan swasta, serta santri di beberapa pondok pesantren.
Menurut Nasir, pola perekaman yang dilakukan dengan cara jemput bola. Petugas datang secara langsung ke sejumlah pondok pesantren dan lembaga pendidikan dalam melakukan perekaman KTP elektronik.
“Hingga saat ini, calon pemilih pemula yang telah dilakukan perekaman KTP elektronik oleh petugas Dispendukcapil Pemkab Pamekasan sekitar 14 ribuan orang dari total 15 ribuan calon pemilih yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan,” kata Nasir.
Menurut Komisioner pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Ibnun Hasan Mahfud, jumlah DP4 untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan sebanyak 651.995 orang.
“Ini sesuai dengan data yang kami terima dari KPU RI berdasarkan data yang diserahkan oleh Kemendagri. Data tersebut lalu disampaikan ke KPU Jatim dan oleh KPU Jatim diteruskan ke masing-masing KPU kabupaten/kota,” katanya.
CEK FAKTA: Modal e-KTP Emang Bisa Nyoblos Pemilu di Mana Aja?