Irfan mengusulkan, proses audit digelar bersama-sama dengan pihak Arina Winarto selaku pelapor, serta diawasi langsung oleh penyidik. Ia menilai, dengan begitu akan terungkap apakah dugaan penggelapan itu benar-benar dilakukan kliennya.
“Kita bikin lagi satu audit yang sifatnya betul-betul independen dari sisi polisi yang disetujui, dari sisi rapat pemegang saham, maupun dari pelapor dan terlapor. Jadi kita duduk bareng-bareng, dan kita buka datanya, bisa kita verifikasi, apakah ada penggunaan dari mas Tiko di masa itu. Nanti persoalan permintaan ini bisa kami sampaikan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim untuk minta gelar perkara terbuka (bagi para pihak),” urainya.