Liputan6.com, Jakarta Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang kini menjadi Kuasa Hukum keluarga Vina menyebut Polda Jawa Barat, prematur dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Hotman juga menyebut hasil BAP terbaru para terpidana yang membantah keterlibatan Pegi dalam pembunuhan.